9 Standar Kompetensi Lulusan SMK: Pertimbangan & Isi

Standar Kompetensi Lulusan SMK – Sekolah Menengah Kejuruan merupakan sekolah yang memiliki kurikulum yang berbeda dengan SMA. Kurikulumnya mengintegrasikan mata pelajaran teori dan praktek. Bahkan untuk perbandingannya 30% teori dan 70% praktik di bengkel.

Untuk kelulusannya sendiri terdapat standarnya. Di mana standar kompetensi lulusan SMK dipakai sebagai acuan utama dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidikan dan standar pendidik, standar prasarana dan sarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

Selain mengembangkan 8 standar di atas, melaksanakan standar kompetensi lulusan SMK juga bertujuan meningkatkan kecerdasan, kepribadian, pengetahuan, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri di tempat kerja.

Lantas, apa saja isi dari standar kompetensi lulusan SMK yang ada di kurikulum saat ini. Tentunya teman-teman penasaran. Supaya tidak penasaran, Rightsoup akan mencoba mengulasnya secara jelas. Bagi kamu yang ingin mengetahui SKL SMK, bisa simak artikel ini hingga selesai.

Apa Itu Standar Kompetensi Lulusan SMK

Apa Itu Standar Kompetensi Lulusan SMK

Di awal tadi sudah dijelaskan alasan atau tujuan dari penyusunan SKL SMK, akan tetapi belum dijelaskan mengenai pengertiannya. Jadi, Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan merupakan kerangka yang menggambarkan kemampuan dan keterampilan yang diharapkan dimiliki oleh siswa setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMK.

Karena SMK mengutamakan untuk langsung bekerja, maka SKL SMK dikembangkan berdasarkan kebutuhan dunia kerja dan industri sehingga lulusan SMK dapat memiliki kompetensi yang relevan dan dapat langsung diterapkan di lapangan kerja. Standar ini juga mengacu pada kurikulum SMK yang meliputi mata pelajaran teori dan praktik yang mendukung pengembangan kompetensi siswa.

Syarat Sebelum Menyusun Standar Kompetensi Lulusan SMK

Standar kompetensi kelulusan sekolah kejuruan sendiri dirancang oleh pihak-pihak berwenang. Adapun untuk proses penyusunannya dikembangkan oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi industri, dan lembaga-lembaga terkait lainnya, dalam merancang kurikulum dan standar kompetensi untuk program SMK.

Penting dicatat, bahwa proses penyusunan ada beberapa syarat atau hal yang perlu dipertimbangkan. Sebab, perkembangan dunia usaha dan industri selalu berganti dan berubah. Berikut ini beberapa syarat pertimbangan dalam menyusunan SKL SMK.

  1. Karakter dan budaya bangsa Indonesia yang memiliki keyakinan kepada Tuhan yang Maha Esa dan nilai-nilai Pancasila.
  2. Pembelajaran dan keterampilan abad 21, seperti, berpikir kritis, kreatif, gotong royong, dan berkomunikasi dengan baik.
  3. Pengembangan literasi bahasa, matematika, sains, teknologi, sosial, budaya, dan kemampuan dasar lainnya.
  4. Persiapan SDM yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai tenaga yang jujur.
  5. Ketentuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan standar kerja yang berlaku di nasional maupun internasional.

Area Standar Kompetensi Lulusan SMK

Kemudian, berdasarkan syarat-syarat di atas, ada 9 area atau isi pada kompetensi lulusan SMK. Kesembilan area tersebut dimulai dari:

  1. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. kebangsaan dan cinta tanah air.
  3. karakter pribadi dan sosial.
  4. literasi.
  5. kesehatan jasmani dan rohani.
  6. kreativitas.
  7. estetika.
  8. kemampuan teknis.
  9. kewirausahaan.

Tabel Standar Kompetensi Lulusan SMK

Adapun untuk menyatukan semua itu, harus dirumuskan secara menyeluruh dalam satu kemampuan yang sempurna dengan mengutamakan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Khusus untuk dimensi sikap, supaya dapat menginternalisasi kepada diri setiap siswa, maka perlu beberapa strategi seperti:

  1. Memberikan sikap teladan
  2. Memberikan nasihat
  3. Penguatan positif dan negatif
  4. Pembiasaan dan pengkondisian pada konteks materi, waktu, dan tempat.

Supaya teman-teman tahu mengenai Standar Kompetensi Kelulusan Sekolah Kejuruan, di bawah ini penulis sediakan tabel pengorganisasi dari setiap area standar yang sudah ada.

NoArea KompetensiStandar Kompetensi Lulusan
1Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
– Paham, menghayati, dan sadar dalam mengamalkan ajaran agama yang diyakini.
– Paham, menghayati, dan sadar dalam berperilaku yang menggambarkan akhlak mulia.
– Paham, menghayati, dan sadar dalam hidup berdasarkan nilai kasih dan sayang.
2Kebangsaan dan Cinta Tanah Air– Kebangsaan dan Cinta Tanah Air A.2.1. meyakini Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Sadar akan sejarah, rasa cinta, rasa bangga, dan semangat berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara.
– Mampu memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang demokratis dan warga masyarakat secara luas.
– Memahami, menghayati, dan sadar untuk patuh terhadap hukum dan norma sosial.
– Menguasai kebiasaan, pemahaman, dan kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam, kepedulian sosial dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
3Karakter Pribadi dan Sosial– Menguasai kebiasaan, pemahaman, dan
kesadaran untuk bersikap dan berperilaku jujur.
– Menguasai kemandirian dan bertanggung-jawab dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
– Menguasai kemampuan berkomunikasi dan bekerja dalam kelompok secara santun, efektif, dan produktif.
– Menguasai rasa ingin tahu untuk mengembangkan keahliannya secara berkelanjutan.
– Menguasai etos kerja yang baik dalam menjalankan tugas keahliannya.
4Kesehatan Jasmani Rohani– Sehat Jasmani Rohani
– Menguasai pemahaman dan kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungan kerja.
5Literasi– Literasi A.5.1. memiliki kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik untuk melaksanakan pekerjaan sesuai keahliannya.
– Menguasai kemampuan menggunakan Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya untuk menunjang pelaksanaaan tugas sesuai keahliannya.
– Paham matematika dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya.
– Paham konsep dan prinsip sains dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya.
– Paham konsep dan prinsip pengetahuan sosial dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya.
– Mampu menggunakan teknologi dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya.
– Mampumengekspresikan dan mencipta karya seni budaya lokal dan nasional.
6Kreativitas– Mampu untuk mencari dan menghasilkan gagasan, cara kerja, layanan, dan produk karya inovatif sesuai keahliannya.
– Mampu gotong royong menyelesaikan masalah dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya secara kreatif.
7Estetika– Mampu mengapresiasi, mengkritisi, dan menerapkan aspek estetika dalam menciptakan layanan dan/atau produk sesuai keahliannya.
8Kemampuan Teknis– Mampu di dasar dalam bidang keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
– Mampu spesifik dalam program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan menerapkan kemampuannya sesuai prosedur/kaidah dibawah pengawasan.
– Berpengalaman dalam menerapkan keahlian spesifik yang relevan dengan dunia kerja.
– Mampu menjalankan tugas keahliannya dengan menerapkan prinsip keselamatan, kesehatan dan keamanan lingkungan.
9Kewirausahaan– Mampu menganalisis dan memanfaatkan peluang usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu.
– Menguasai kemampuan, memperkirakan dan mengambil resiko dalam mengembangkan serta dapat mengelola usaha.
– Menguasai keinginan kuat dan mampu mengelola usaha dengan memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu.

Akhir Kata

Nah, itulah isi dari Standar Kompetensi Lulusan SMK yang bisa rightsoup.id berikan. Dari semua yang dijabarkan, kita jadi tahu bahwa sekolah kejurusan memiliki standar kelulusan yang berbeda. Sebab SMK memiliki tujuan yang berbeda yakni menyiapkan lulusan untuk bisa langsung bekerja. Semoga dengan adanya artikel ini bisa memberin informasi yang bermanfaat.

Sumber Gambar: Admin rightsoup.id

Bagikan:

Setyawan

Seorang pengajar yang sudah berpengalaman 15 tahun dalam dunia pendidikan.