Cara Daftar KIP Kuliah – Di bulan-bulan ini, perguruan tinggi negeri maupun swasta membuka pendaftaran. Segala bentuk promosi dilakukan oleh kampus, supaya bisa menarik minat para lulusan SMA/SMK. Salah satunya menawarkan beasiswa-beasiswa yang mana akan membantu para calon mahasiswa.
Ada berbagai beasiswa yang ditawarkan, salah satunya beasiswa untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tapi berprestasi. Untuk mendapatkan beasiswa tersebut, kita bisa menggunakan Kartu Indonesia Pintar. Sebelum mendaftar beasiswa tersebut, maka kita harus membuat KIP Kuliah.
Meskipun program Kartu Indonesia Pintar sudah berlangsung lama, akan tetapi banyak yang belum tahu cara daftar KIP Kuliah. Tentu setiap calon mahasiswa perlu mengerti ini, supaya nanti dalam masalah pembiayaan kuliah tidak terlalu berat dan akan dimudahkan dalam urusan apapun.
Karena Kartu Indonesia pintar sangatlah penting, maka Rightsoup akan mencoba memberikan tutorial bagaimana cara daftar KIP kuliah. Bagi kamu yang sedang kesulitan dalam pembuatan kartu tersebut dan sedang berjuang mendapatkan beasiswa kuliah, bisa ikuti pembahasan di bawah ini hingga selesai.
Apa Itu KIP Kuliah
KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah program dari pemerintah yang diperuntukkan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Di mana nantinya anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang dicita-citakan. Kartu Indonesia Pintar nantinya bisa digunakan di jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Selain itu, program ini juga akan mencakup para ank yang berada di luar sekolah, seperti anak panti asuhan, anak jalanan, dan anak difabel. KIP juga berlaku di pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat, pondok pesantren, dan di balai latihan kerja. Intinya, KIP ini menjadi sebuah jembatan agar anak-anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan.
Syarat Membuat KIP Kuliah
Meskipun dalam pembuatan KIP sangat mudah, akan tetapi kita perlu memperhatikan syarat membuatnya. Syarat-syarat ini diberlakukan agar nantinya program bisa tepat sasaran. Berikut ini beberapa syarat dalam membuat Kartu Indonesia Pintar.
- Siswa/lulusan SMA/SMK sederajat maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang terdaftar di Dapodik, Kemendikbud, Dinas Kependudukan, dan Instansi Pemerintah.
- Memiliki rekam jenjang akademik yang dibuktikan dengan raport.
- Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang asli.
- Lulus seleksi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memiliki akreditasi minimal B.
Beberapa Cara Daftar KIP Kuliah
Setelah memastikan syarat-syarat di atas, selanjutnya kamu bisa membuat atau mendaftar KIP Kuliah. Untuk pendaftarannya sendiri dilakukan secara online atau daring. Berikut tutorial dari penulis dalam membuat Kartu Indonesia Pintar khusus untuk pendaftaran kuliah.
- Buka website resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Di halaman pendaftaran masukkan NIK, NISN, dan NPSN
- Tunggu beberapa menit untuk sistem KIP melakukan validasi serta kelayakan mendapatkan KIP
- Buka email, salinlah nomor pendaftaran dan kode akses
- Tempelkan nomor pendaftaran dan kode akses di halaman KIP Kuliah
- Tunggu sistem memproses sesuai dengan jalur pendaftaran baik perguruan tinggi negeri maupun swasta
- Buka website SNPMB dan selesaikan pendaftaran kuliah
- Apabila diterima mendapatkan KIP, selalu ikuti perkembangan pendaftaran di perguruan tinggi yang dituju.
Jenis Biaya yang Diperoleh Dari KIP
Setelah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, tentu ada biaya-biaya pendidikan yang nantinya didapat. Berdasarkan dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah, ada 2 jenis biaya yang diberikan oleh pemerintah, yakni biaya hidup dan biaya pendidikan. Berikut ulasan dari dua jenis biaya tersebut.
Biaya Hidup
Setiap tahunnya, tentu besaran pemerolehan beasiswa dari KIP Kuliah berbeda-beda. Untuk tahun ini saja, program KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa baru. Untuk pembagiannya berdasarkan wilayah, yakni antara Rp. 800.000, Rp. 950.000, Rp. 1.100.000, Rp, 1.125.000, hingga Rp. 14.000.000 tiap bulannya.
Biaya Pendidikan
Selain itu, penerima program KIP Kuliah akan mendapatan bantu biaya pendidiakan. Besaran untuk jurusan dengan akreditas A Rp. 12.000.000 khusus untuk bidang kesehatan, dan Rp. 8.000.000 khusus untuk non kesehatan. Sedangkan jurusan dengan akreditasi B akan mendapatkan sekitar Rp. 4.000.000 dan jurusan akreditas C akan mendapatkan Rp. 2.400.000.
Jenis Biaya yang Tidak Berlaku Pada KIP Kuliah
Meskipun sudah ada dua biaya di atas, akan tetapi ada juga biaya-biaya lainnya yang nantinya dibyar sendiri. Berikut 5 biaya yang tidak berlaku pada program KIP Kuliah.
- Biaya wisuda
- Biaya asrama
- Biaya jas almamater
- Biaya praktikum atau sejenisnya
- Biaya kegiatan pembelajaran lainnya
Akhir Kata
Dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar, kamu akan mendapatkan jaminan untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi tanpa harus membayar biaya kuliah. Selain program ini, ada juga program beasiswa lainnya yang bisa kamu ambil. Adanya program beasiswa akan memberikan dampak baik kepada anak-anak atau generasi bangsa utnuk mendapatkan pendidikan lebih layak.
Kiranya itu pembahasan dari Rightsoup mengenai cara daftar KIP kuliah. Semoga dengan adanya ulasan ini bisa membantu para calon mahasiswa baru di tiap perguruan tinggi untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah. Nantikan informasi menarik lainnya dari penulis.
Sumber Gambar : Admin rightsoup.id