Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Jepang 2024 – Jepang menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi banyak orang yang ingin bekerja di luar negeri. Negara ini menawarkan berbagai peluang kerja, budaya, dan gaya hidup yang menarik.
Namun, untuk bisa bekerja di Jepang, kamu harus memiliki visa kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan kualifikasi. Ketika kamu memiliki visa, maka setidaknya selama bekerja di Negeri Matahari Terbit akan aman dan nyaman.
Secara umum, visa kerja disebut sebagai dokumen yang memberikan izin kepada warga negara asing untuk masuk dan bekerja di Jepang untuk jangka waktu tertentu. Visa kerja juga menentukan hak dan kewajiban kamu sebagai pekerja asing di Jepang.
Lalu, berapakah biaya pembuatan visa kerja ke Jepang paling terbaru dan apa saja syarat mengajukan dokumen tersebut? Untuk mengetahui semuanya, kami akan berikan ulasan lengkap di artikel ini.
Biaya Pembuatan Visa Kerja Ke Jepang 2024
Biaya pembuatan visa kerja ke Jepang bervariasi tergantung pada jenis visa, lama masa berlaku, dan tempat pengajuan. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, biaya visa kerja yang berlaku per 1 April 2023 adalah sebagai berikut:
Visa Single Entry | Visa Multiple Entry | Visa Transit |
---|---|---|
Rp. 330.000 | Rp. 650.000 | Rp. 80.000 |
Biaya visa ini harus dibayar secara tunai pada saat pengajuan visa di Japan Visa Application Center (JVAC) di Jakarta. JVAC adalah lembaga yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang untuk melayani aplikasi visa Jepang.
Adapun untuk mengajukan visa di JVAC, kamu harus membuat reservasi terlebih dahulu melalui situs web JVAC. Selain biaya visa, juga harus membayar biaya layanan JVAC sebesar Rp150.000 per aplikasi.
Biaya visa dan layanan JVAC ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah Jepang dan Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru dari situs web resmi Kedutaan Besar Jepang dan JVAC sebelum mengajukan visa.
Syarat Pembuatan Visa Kerja ke Jepang
Agar dapatkan visa kerja ke Jepang, sebaiknya kamu lebih dulu memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang. Di mana dari syarat-syarat ya ada berbeda-beda tergantung pada jenis visa kerja yang diajukan.
Akan tetapi, secara pastinya syarat-syarat yang harus dilengkapi sebagai berikut:
- Minimal berusia 18 tahun.
- Lulus ujian keterampilan sesuai profesi pekerjaan.
- Lulus tes bahasa Jepang.
- Telah memperoleh kontrak dari perusahaan.
- Melakukan tes kesehatan.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm, perempuan 150 cm.
- Berat badan proporsional.
- Memiliki sikap dan mental yang baik.
- Dapat izin dari orang tua atau keluarga (jika belum berusia 20 tahun).
Selain syarat-syarat umum di atas, kamu juga harus menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa. Dokumen-dokumen ini antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
- Formulir pengajuan visa sudah diisi lengkap serta ditandatangani.
- Pasfoto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm dengan latar belakang putih.
- Fotokopi KTP dan KK.
- Certificate of Eligibility (COE) asli dan fotokopinya.
- Surat keterangan kerja atau kartu pelajar (jika ada).
- Jadwal perjalanan selama di Jepang.
- Copy tabungan 3 bulan terakhir.
- Surat jaminan dari perusahaan atau sponsor di Jepang (jika ada).
Certificate of Eligibility (COE) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jepang sebagai bukti bahwa kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kerja tertentu. COE harus diajukan oleh perusahaan atau sponsor di Jepang kepada Kantor Imigrasi Jepang setempat.
Proses pengajuan COE ini biasanya memakan waktu sekitar 1-3 bulan. Setelah COE diterbitkan, perusahaan atau sponsor akan mengirimkannya kepada kamu untuk digunakan sebagai salah satu dokumen pengajuan visa.
Cara Mengurus Visa Kerja ke Jepang
Setelah mempersiapkan semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan, kamu bisa mengurus visa kerja ke Jepang dengan cara sebagai berikut:
- Buat reservasi online di situs web JVAC untuk mengajukan visa. Pilih tanggal, waktu, dan jenis visa yang diinginkan. Kamu akan mendapatkan nomor reservasi dan QR code yang harus Anda bawa saat datang ke JVAC.
- Datang ke JVAC sesuai dengan jadwal reservasi. Bawa semua dokumen asli dan fotokopinya. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan visa yang diajukan. Apabila ada dokumen kurang atau tidak sesuai, maka aplikasi kamu bisa ditolak atau ditunda.
- Bayar biaya visa dan layanan JVAC secara tunai di loket pembayaran. Kamu akan mendapatkan tanda terima pembayaran yang harus disimpan dengan baik.
- Serahkan semua dokumen dan tanda terima pembayaran ke loket pengajuan visa. Petugas JVAC akan memeriksa dokumen dan memberikan nomor tracking yang dapat digunakan untuk melacak status aplikasi kamu.
- Tunggu hasil aplikasi visa kamu. Proses pembuatan visa biasanya memakan waktu minimal 4 hari kerja, tergantung pada jenis visa dan keputusan Kedutaan Besar Jepang. Kamu dapat mengecek status aplikasi melalui situs web JVAC atau melalui telepon.
- Apabila visa disetujui, maka bisa ambil paspor dan visa di JVAC. Kamu harus membawa tanda terima pembayaran dan kartu identitas. Kamu juga dapat memilih untuk menerima paspor dan visa melalui kurir dengan membayar biaya pengiriman tambahan.
Macam-Macam Visa Kerja Jepang
Jepang memiliki banyak macam visa kerja yang sesuai dengan berbagai jenis pekerjaan dan kualifikasi. Berikut ini adalah beberapa macam visa kerja Jepang yang populer dan banyak diminati:
Professor
Visa Professor berlaku untuk profesor atau asisten profesor yang akan bekerja di universitas, sekolah vokasi, atau pascasarjana di Jepang. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Instructor
Visa Instructor berlaku untuk instruktur yang akan mengajar di sekolah, taman kanak-kanak, atau sekolah kejuruan di Jepang. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Researcher
Visa Researcher berlaku untuk peneliti yang diundang oleh institusi penelitian di Jepang untuk melakukan penelitian, investigasi, survei, dan sebagainya. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Business Manager
Visa Business Manager berlaku untuk manajer bisnis yang akan menjadi direktur atau presiden di kantor cabang perusahaan asing di Jepang, atau investor yang akan membuat bisnis di Jepang. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Engineer/Specialist in Humanities/International Services
Visa Engineer berlaku untuk pekerja yang memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus di bidang teknik, humaniora, atau layanan internasional, seperti IT, desain, penerjemahan, konsultasi, dan sebagainya. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Intra-company Transferee
Visa Intra-company Transferee berlaku untuk pekerja yang dipindahkan dari kantor pusat perusahaan asing ke kantor cabang di Jepang, atau sebaliknya. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Skilled Labor
Visa Skilled Labor berlaku untuk pekerja yang memiliki keterampilan tertentu di bidang tertentu, seperti perawat, tukang las, tukang kayu, koki, dan sebagainya. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Technical Intern Training
Visa Technical Intern Training berlaku untuk pekerja yang datang ke Jepang untuk mendapatkan pelatihan teknis di bidang tertentu, seperti pertanian, perikanan, konstruksi, dan sebagainya. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 2 tahun, atau 3 tahun.
Specified Skilled Worker
Visa Specified Skilled Worker berlaku untuk pekerja yang memiliki keterampilan spesifik di bidang tertentu, seperti perhotelan, perawatan lansia, pembersihan bangunan, dan sebagainya. Visa ini diperkenalkan pada April 2019 sebagai upaya pemerintah Jepang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu. Masa berlaku visa ini adalah 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Kesimpulan
Itulah beberapa macam visa kerja Jepang yang dapat dalam pilih sesuai dengan pekerjaan dan kualifikasi. Jika tertarik untuk bekerja di Jepang, maka harus mempersiapkan diri dengan baik dan mempelajari bahasa dan budaya Jepang.
Jepang adalah negara yang memiliki aturan dan etika kerja yang ketat, tetapi juga memiliki banyak hal yang menarik dan menyenangkan. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mengurus visa kerja ke Jepang.