Apa Itu UKT Kuliah – Setiap mahasiswa tentunya memiliki kewajiban membayar biaya kuliah. Pembayaran bisa dilakukan sekali atau dalam kurun waktu. Sesuai kesepakatan pihak mahasiswa dengan kampus atau perguruan tinggi.
Selain adanya kesepakatan waktu pembayaran, setiap kampus juga memiliki kebijakan dalam sistem pembayaran. Seperti halnya perguruan tinggi negeri yang menerapkan sistem UKT bagi mahasiswa. Akan tetapi masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui apa itu UKT kuliah.
Dibanding dengan sistem pembayaran lainnya, sistem pembayaran ini bisa dikatakan sebagai cara pemerintah meringankan biaya mahasiswa dan orangtua. Karena di UKT ini, biasanya kisaran biayanya diatur sesuai dari pendapatan orangtua. Hal itu yang membuat UKT dirasa membantu.
Nah, tentunya para mahasiswa harus mengenai apa itu UKT kuliah, apalagi bagi mahasiswa baru. Sehingga nantinya bisa memperkirakan biaya ketika kuliah dari semester pertama hingg akhir. Di artikel ini, Rightsoup akan membahas hal tersebut. Mari kita bahas bersama-sama.
Apa Itu UKT Kuliah
UKT sendiri merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Singkatan tersebut merupakan nama aturan biaya kuliah yang diberlakukan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Indonesia. Aturan ini diberlakukan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Pemberlakukan sistem biaya UKT dimaksudkan untuk meringankan biaya mahasiswa. Selain itu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga bisa mendapatkan aturan biaya UKT dengan Rp. 0 alias gratis dengan beberapa ketentuan yang diberlakukan.
Manfaat Dari UKT Kuliah
Aturan biaya UKT di perguruan tinggi memberi manfaat sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang dilihat dari kondisi orangtua mahasiswa. Pengelompokkan Uang Kuliah Tunggal sendiri berdasarkan dari penghasilan atau gaji dari orangtua mahasiswa. Dari sistem tersebut diupayakan bisa meringankan biaya kuliah setiap mahasiswa yang kurang mampu.
Perbedaan UKT dengan SPP
Adapun perbedaan UKT dengan SPP bisa dilihat dari wilayah. SPP merupakan singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan. Aturan biaya tersebut biasanya berada di lingkup perguruan tinggi swasta. Untuk jumlah biayanya juga diatur dari masing-masing PTS di Indonesia. Sedangkan untuk UKT sebuah sistem yang diberlakukan oleh pemerintah.
Jenis-Jenis UKT Kuliah
Secara umum, sistem biaya UKT kuliah dibagi menjadi dua jenis. Dua jenis tersebut adalah UKT Berkeadilan dan UKT Penuh. Berikut penjelasan dari kedua jenis tersebut.
Jenis UKT Berkeadilan
UKT Berkeadilan merupakan biaya yang diatur setelah mengisi formulir yang diantaranya berisi beberapa kategori. Mulai dari kategori kecil dari Rp. 500.000 hingga kategori paling besar hingga puluhan juta rupiah.
Jenis UKT Penuh
Sedangkan UKT Penuh merupakan nilai biaya yang perlu dibayar oleh calon mahasiswa yang tidak mau mengisi formulir. Maka langsung dikenakan kategori paling besar. Setiap mahasiswa bisa memilih kedua jenis UKT tersebut, akan tetapi perlu menyesuaikan dengan kemampuan atau kondisi orangtua.
Kapan UKT Dibayarkan
Pada umumnya, Biaya Kuliah Tunggal dibayarkan setiap satu semester sekali atau enam bulan sekali. Tujuan dari waktu pembayaran tersebut diupayakan membantu dan meringankan biaya kuliah mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga mengajukan keringanan sebelum pembayaran. Kamu perlu membuat surat keringanan biaya kuliah.
Kelompok Biaya UKT
Adapun untuk pengelompokan biaya UKT berdasarkan dari penghasilan orangtua. Ada beberapa PTN yang hanya memiliki 5 kelompok yang terdiri dari kelompok 8 UKT. Di bawah ini, penulis akan memberikan contoh penggunaan UKT dengan total 8 kelompok.
- UKT 0 Rp. 0 Dari Beasiswa Bidikmisi
- UKT 1 Dari Penghasilan Orangtua ≤ Rp. 500.000
- UKT 2 Dari Penghasilan Orangtua Rp. 500.000 hingga ≤ Rp. 2.000.000
- UKT 3 Dari Penghasilan Orangtua Rp. 2.000.000 hingga ≤ Rp. 3.500.000
- UKT 4 Dari Penghasilan Orangtua Rp. 3.500.000 hingga ≤ Rp. 5.000.000
- UKT 5 Dari Penghasilan Orangtua Rp. 5.000.000 hingga ≤ Rp. 10.000.000
- UKT 6 Dari Penghasilan Orangtua Rp. 10.000.000 hingga ≤ Rp. 20.000.000
- UKT 8 Dari Penghasilan Orangtua Rp. 20.000.000 hingga ≤ Rp. 30.000.000
- UKT 2 Dari Penghasilan Orangtua > Rp. 30.000.000
Contoh Daftar UKT Di Universitas Lampung
Di bawah ini penulis berikan contoh daftar biaya UKT Kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri yakni Universitas Lampung. Contoh ini telah ditetapkan oleh Menteri Kemendikbud pada tahun 2013. Di mana penetapannya berdasarkan penghasilan dan di setiap fakultasnya.
Fakultas | UKT Kelompok I | UKT Kelompok II | UKT Kelompok III | UKT Kelompok IV | UKT Kelompok V |
---|---|---|---|---|---|
Ekonomi | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 2.380.000 | Rp. 3.730.000 | Rp. 4.760.000 |
Hukum | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 2.380.000 | Rp. 3.730.000 | Rp. 4.760.000 |
Ilmu Sosial dan Politik | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 2.380.000 | Rp. 3.730.000 | Rp. 4.760.000 |
FKIP | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 2.080.000 | Rp. 3.100.000 | Rp. 3.800.000 |
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 3.000.000 | Rp. 4.750.000 | Rp. 6.180.000 |
Pertanian | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 3.000.000 | Rp. 4.750.000 | Rp. 6.180.000 |
Teknik | 0 | Rp. 1.000.000 | Rp. 3.870.000 | Rp. 6.400.000 | Rp. 8.620.000 |
Kesimpulan
Semakin tinggi jenjang pendidikan yang kita tempuh, maka biaya yang dikerluarkan juga tidak sedikit. Maka, kamu perlu mengetahui dan memahami sistem biaya yang biasanya ditetapkan di setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta. Karena biasanya, di setiap kampus memiliki keringanan dalam bentuk beasiswa dan setiap mahasiswa berhak mendapatkannya.
Dari semua pembahasan di atas, akhirnya kita tahu apa itu UKT kuliah, manfaat, jenis, kapan waktu membayar, dan lain sebagainya. Semoga dengan adanya artikel Rightsoup ini memberikan informasi akurat bagi calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan.
Sumber Gambar : Admin rightsoup.id